Kamis, 27 November 2014
Ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hukum serta sebabnya
1. Hukum keluarga, mulai dari terbentuknya pernikahan sampai masalah talak, rujuk, ‘iddah, dan sampai msalah warisan. Ayat-ayat yang mengatur masalah ini tercatat sekitar 70 ayat. Surat al-Baqarah ayat 234
وَالَّذِينَيُتَوَفَّوْنَمِنكُمْوَيَذَرُونَأَزْوَاجاًيَتَرَبَّصْنَبِأَنفُسِهِنَّأَرْبَعَةَ
أَشْهُرٍوَعَشْراًفَإِذَابَلَغْنَأَجَلَهُنَّفَلاَجُنَاحَعَلَيْكُمْفِيمَافَعَلْنَفِيأَنفُسِهِنَّبِالْمَعْرُوفِوَاللّهُبِمَاتَعْمَلُونَخَبِيرٌ (234)
“Dan mereka yang diambil dalam kematian di antara Anda dan meninggalkan istri di belakang - mereka, [istri, akan] menunggu empat bulan sepuluh [hari]. Dan ketika mereka telah memenuhi jangka mereka, maka tidak ada dosa atasmu untuk apa yang mereka lakukan dengan diri mereka sendiri dengan cara yang dapat diterima. Dan Allah [sepenuhnya] Berkenalan dengan apa yang Anda lakukan”
2. Hukum mu’amalat (perdata), yaitu hukum-hukum yang mengatur hubungan seseorang dengan sesamanya, seperti jual beli, sewa menyewa, gadai menggadai, utang piutang, dan hokum perjanjian. Hokum-hukum jenis ini mengatur hubungan perorang, masyarakat, hal-hal yang berhubungan dengan harta kekayaan, dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing. Ayat-ayat yang mengatur hal ini terdiri dari 70 ayat. Contoh: surat an-Nisa’ ayat 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29)
Wahai orang-orang yang beriman, janagnlah kalian memakan harta-harta kalian di antara kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan perdagangan yang kalian saling ridha. Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian.
Ayat ini menerangkan hukum transaksi secara umum, lebih khusus kepada transaksi perdagangan, bisnis jual beli. Sebelumnya telah diterangkan transaksi muamalah yang berhubungan dengan harta, seperti harta anak yatim, mahar, dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah mengharamkan orang beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala bentuk transaksi lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Kita boleh melakukan transaksi terhadap harta orang lain dengan jalan perdagangan dengan asas saling ridha, saling ikhlas.
3. Hukum jinayat (pidana), yaitu hokum-hukum yang menyangkut dengan tindakan kejahatan. Hukum-hukum seperti ini bermaksud untuk memelihara stabilitas masyarakat, seperti larangan membunuh serta sanksi hukumnya, larangan menganiaya orang lain, berzina, mencuri, serta ancaman hokum atas pelakunya. Ayat-ayat yang mengatur hal ini sekitar 30 ayat. Surat al-Maidah ayat 90
يٰۤاَيُّهَاالَّذِيۡنَاٰمَنُوۡۤااِنَّمَاالۡخَمۡرُوَالۡمَيۡسِرُوَالۡاَنۡصَابُوَالۡاَزۡلَامُرِجۡسٌمِّنۡعَمَلِالشَّيۡطٰنِفَاجۡتَنِبُوۡهُلَعَلَّكُمۡتُفۡلِحُوۡنَ
90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah [434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Imam Nasai dan Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya ayat pengharaman khamar itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamar. Pada suatu hari mereka minum-minum khamar hingga mabuk, sewaktu keadaan mabuk mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuk, seseorang di antara mereka melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala dan jenggotnya. Lalu ia mengatakan, 'Hal ini tentu dilakukan oleh si polan saudaraku, mereka adalah bersaudara di dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permusuhan antara sesamanya.' Selanjutnya lelaki tadi berkata, 'Demi Allah! Andaikata si polan itu menaruh belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini terhadap diriku.' Akhirnya setelah peristiwa itu, rasa dengki mulai merasuk di dalam dada mereka lalu Allah swt. menurunkan ayat ini, 'Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar dan berjudi...'" (Q.S. Al-Maidah 90).
4. Hukum ketatanegaraan, yatiu ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pemerintahan. Hukum-hukum seperti ini dimaksudkan untuk mengatur hubungan penguasa dengan rakyat, dan mengatur hak-hak pribadi dan masyarakat. Ayat ayat yang berhubungan dengan masalah ini sekitar 10 ayat. An-Nahl ayat 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi Alquran yang menjelaskan segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
Senin, 24 November 2014
Gunung Semeru - Mahameru Summit 3676 M.dpl
Sebuah gunung yang menjadi daratan tertinggi di pulau jawa, yang ternyatak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Indonesia. Puncaknya berada di ketinggian 3676 Meter dari atas permukaan laut dan menjadi sebuah salah harta alam Indonesia.
Perjalanan saya di mulai tanggal 21 November 2014, dari Kota
Malang kami memulai perjalanan dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Ranu
Pane dengan jarak yang di tempuh selama 3 jam melalui salah satu jalur menuju
Desa itu yaitu Tumpang selain ada juga jalur melewati Pasuruan dan Tosari.
Lendngan Dowo pun tak jauh dari mata saya sudah terlihat setelah
berjalan selama 1 jam, sejenak meluruskan kaki dan meminum air mineral sambil
menikmati pepohonan dan suara kicau burung di sekitar hutan TN.BTS, sayapun
melanjutkan perjalanan menuju Point ke 2 yaitu Watu Rejeng yang berjarak 3 kilo
meter dari Lendengan Dowo.
Terus berjalan dan melangkah kan kaki di awangi puncak yang
sebelumnya hanya dapat saya hayati dengan gambar dan foto saja. Sekitar kurang
lebih 1 jam 30 menit saya pun tiba di Watu Rejeng dan beristirahat karena sudah
menujukkan waktu magrib . Lepas waktu magrib saya melanjutkan perjalanan dan menuju
salah satu pemikat para wisatawan domestic maupun local yaitu Ranu Kumbolo,
saya sudah membayangkan indahnya danau itu dan berjarak 4,5 Kilo meter. Terus
melangkahkan kaki yang mulai lelah ini akhirnya setelah berjalan sekitar 2 jam
dari Watu Rejeng akhirnya dari kejauhan terlihat jejeran tenda camp dan
ramainya headlamp, benar sekali itu adalah Ranu Kumbolo, tempat dimana biasanya
saya hanya melihatnya dari sebuah film pendakian
di gunung ini juga. Tibalah saya di Ranu Kumbolo 2400 M.dpl namun belum terlalu
nampak karena waktu itu sudah menujukkan 20.30 WIB, sayapun langsung mendirikan
camp dan beristirahat untuk melanjutkan perjalanan esok paginya.
Keesokan harinya saya membuka tenda dan luar biasa
pemandangan yang di sajikan Ranu Kumbolo sangat indah matahari yang terbit di
tengah bukit dan pantulan sinarnya terbias di sepanjang Danau Ranu Kumbolo menyempatkan memanjakan mata dan segelas kopi hangat seambil mengambil beberapa
picture tempat ini lalu memasak makanan untuk pesediaan perut saya.
Setelah puas menikmati hangatnya Ranu Kumbolo, sayapun
packing dan bersiap melanjutkan pendakian menuju point selanjutnya yaitu Cemoro
kandang berjarak 2,5 Kilometer dari Ranu Kumbolo pukul 09.30 . Tapi sebelum itu kita melewati salah satu
tanjakan yang juga terkenal di gunung ini yaitu Tanjakan Cinta, Tanjakan yang
menurut cerita bisa mengabulkan siapa yang kita pikirkan tetapi ketika sudah
mulai menanjaki tanjakan itu tak boleh menoleh ke belakang lagi, lepas dari
tanjakan itu mata kita kembali di sodorkan luasnya hamparan Padang Savana dan
Barisan bukit rapi nan indah. Sampailah saya di Cemoro Kandang setelah melewati
Padang Savana. Point
Selanjutnya yaitu Jambangan yang berjarak 3 Kilometer dari
Cemoro Kandang, Jalurnya mulai menanjak disini dan cukup menguras tenaga saya
dikarenakan situasi hutan di kiri kanan yang jalur yang sudah terbakar waktu
pada saat itu menunjukkan puku l 11.00 siang jadi lumayan panas. Namun dengan
semangat akhirnya tibalah di Jambangan pada pukul 02.00, berisitrahat di bawah
pohon karena udara Jambangan yang cukup panas waktu dan berada di ketinggian
2600 M.dpl. Sekitar 30 menit beristirahat perjalan kembali saya lanjutkan
menuju point terakhir sebelum menuju punjak yaitu Kalimati berjarak 2 Kilometer
dari tempat ini. Jalurnya menurun jadi cukup waktu 1 jam saja untuk tiba di
Kalimati, saya tiba di Kalimati pada jam 15.00 dan langsung membangun campuntuk
beristirahat menyiapkan fisik untuk klimaks dari pendakian ini.
Bangun pada pukul 17.00, keluar dari dalam tenda di sambut
udara dingin Kalimati, dari sini kita dapat memandang kokohnya puncak Mahameru
yang di tutupi pasir dan bebatuan dari bawah sambil menyantap makanan dan juga
kopi di sore hari Kalimati setelah mengambil air di satu-satunya sumber air
terakhir yang bernama Sumber Mani . Pukul 19.00 memulai packing peralatan
menuju summit, saya mencari pendaki lain untuk bergabung bersama kelompoknya
menuju summit maklum saya baru pertama mendaki gunung ini. Sayapun mendapat
seseorang yang memperbolehkan saya ikut dan rencana memulai jalan ke Puncak
Mahameru pada pukul 22.00.
Waktu sudah menunjukkan pukul 22.00, saya pun di ajak
berkumpul dengan pendaki lain untuk memulai pendakian, saat itu saya bersama 15
orang pendaki lainnya yang berasal dari berbagai macam daerah. Dengan
meninggalkan barang-barang di Kalimati sayapun dan kawan-kawan yang lain
memulai perjalan menuju summit setelah berjalan selama 2 jam kami sampai di tempat
yang dinamakan Kelik, tempat dimana awal dari jalur berpasir dan medan yang
mulai memiliki kemiringan sekitar 65 derajat, udara yang sangat menusuk membuat
langkah untuk tidak berhenti dan waktu menunjukkan 12.00.
Pada awal-awal pendakian menuju summit lumayan menguntungkan
kami karena pasir yang memadat di karenakan habis di guyur hujan sebelumnya,
sudah berlalu 2 jam 30 menit kami telah tiba di seperdua puncak Mahameru,
disitu saya ingin menyerah karena luar biasa jalur yang sudah tidak padat lagi,
hembusan angin kencang, dan nafas yang mulai terbatas. Sangat dingin sangat
dingin suhu mencapai min 0 derajat saat itu, namun ketika fisik saya sudah
tidak mendorong saya ke puncak hanyalah bermodalkan mental dan dorongon saling
menyemangati dari kawan-kawan pendaki lain, berjalan langkah demi langkah, 4
jam berlalu waktu menunjukkan 04.00 pagi, matahari sudah memancarkan
sinar-sinar kecilnya yang masih bersembunyi di belakang awan dan tepat berada
di sebelah kiri saya. Jalur pasir yang sangat empuk akhirnya mulai keliatan
setelah terlihat gelap sebelum dan hanya meraba tanah saja. Semangat yang
timbul membuat hasrat ingin menyentuh puncak seakan-seakan mendorong namun
fisik tak dapat berbohong, lutut yang mulai ngilu dan nafas yang sedikit
terengah-engah, saya terus berjalan selangkah demi langkah.
23 November 2014 pukul
05.00 pagi saya mencapai puncak Mahameru, puncak tertinggi pulau Jawa.
Perasaan bahagia,sedih, dan terharu semuana terlampiaskan di puncak Mahameru.
Sangat luar biasa, sangat indah ,sangat cantik ciptaan tuhan untuk Indonesia.
Saya mencium Bendera Merah Putih di ketinggian 3676 M.dpl sangat membuat saya
bangga lahir batin sembari sujud di atas sana. Ingin rasanya bertetiak
sekencang-kencangnya “Hey saya berada di puncak Mahameru, saya menaklukkanya
!!!!!!!!” Terima Kasih tuhan, terima kasih
teman, terima kasih Mahameru, terima kasih Indonesia ….. GARUDA !
Puncak Mahameru
Pagi hari Ranu Kumbolo
Wisatawan domestik
Jambangan 2600 M.dpl
Pemandangan Puncak Mahameru dari Kalimati
Puncak Mahameru 3676 M.dpl
Langganan:
Komentar (Atom)
Pages - Menu
Blog Archive
Popular Posts
-
Sebuah gunung yang menjadi daratan tertinggi di pulau jawa, yang ternyatak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Indonesia. Puncaknya berada ...
-
Kota malang berdiri 1 April 1954 , luas wilayah kurang lebih 440 – 667 mdpl. Kota Malang dikelilingi 3 sungai besar yaitu Sungai Brantas...
-
“ Apakah kau sudah siap untuk menjual polesan luar biasa pada omong kosong abstrakmu ?? ” Tanya seorang badut polos badut bertitle pan...
-
1. Hukum keluarga, mulai dari terbentuknya pernikahan sampai masalah talak, rujuk, ‘iddah, dan sampai msalah warisan. Ayat-ayat yang m...








